Saudariku muslimah, tahukah kamu siapa suamimu di surga kelak?(1) Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. Ini bukan ramalan dan bukan pula tilikan nasib, tapi kepastian (atau setidak-tidaknya suatu jangkaan yang insya Allah sangat tepat), yang bersumber dari wahyu dan komentar para ulama terhadapnya. Berikut huraiannya:
Perlu diketahui bahawa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
- Dia meninggal sebelum bernikah.
- Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat bernikah lagi sampai meninggal.
- Dia sudah bernikah, cuma suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
- Dia meninggal setelah bernikah baik suaminya bernikah lagi sepeninggalnya mahupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
- Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak bernikah lagi sampai meninggal.
- Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia bernikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
Perlu diketahui bahwa keadaan lelaki di dunia, juga sama dengan keadaan wanita di dunia:
Wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah -’Azza wa Jalla- akan menikahkannya dengan lelaki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri kerana tiga keadaan tadi. Yakni lelaki yang meninggal sebelum bernikah, lelaki yang berpisah dengan isterinya lalu meninggal sebelum bernikah lagi, dan lelaki yang masuk surga tapi isterinya tidak masuk surga.
Ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-:
Ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-:
“Tidak ada seorangpun yang hidup membujang dalam surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177, “Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
“Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta’ala-:
“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada lelaki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud saya adalah lelaki yang belum bernikah (di dunia)-, mereka mempunyai isteri-isteri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai isteri-isteri dari kalangan wanita dunia jika mereka mahu. Demikian pula yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin bernikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas”. Dan beliau juga berkata pada no. 178,
“Jika dia (wanita tersebut) belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga, tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan”.
Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi isteri dari suaminya di dunia.
Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbezaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah S.A.W yang menyatakan bahawa seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Baginda bersabda:
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah S.A.W yang menyatakan bahawa seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Baginda bersabda:
“Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada isteri beliau:
“Jika kamu mahu menjadi isteriku di surga, maka janganlah kamu bernikah lagi sepeninggalku, kerana wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Disebabkan itu, Allah mengharamkan para isteri Nabi untuk bernikah lagi sepeninggal beliau kerana mereka adalah isteri-isteri Baginda di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendoakan kepada jenazah wanita:
“Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam keadaan belum bernikah. Atau kalau dia telah bernikah, maka bagaimana mungkin kita mendoakannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia, itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-. Beliau menyatakan,
“Kalau wanita itu belum bernikah, maka yang diinginkan adalah (suami) yang lebih baik daripada suami yang ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan bernikah). Adapun kalau wanita tersebut sudah bernikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di dunia (2). Hal ini kerana penggantian sesuatu kadang berupa pergantian dzat, sebagaimana misalnya saya menukar kambing dengan keledai. Dan terkadang berupa pergantian sifat-sifat, sebagaimana kalau misalnya saya mengatakan, “Semoga Allah mengganti kekafiran orang ini dengan keimanan”, dan sebagaimana dalam firman Allah -Ta’ala-:
“(iaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit.” (Ibrahim: 48)
Bumi (yang kedua) itu juga bumi (yang pertama) akan tetapi yang sudah diratakan, demikian pula langit (yang kedua) itu juga langit (yang pertama) akan tetapi langit yang sudah pecah”. Jawaban beliau dinukil dari risalah Ahwalun Nisa` fil Jannah karya Sulaiman bin Sholih Al-Khurosy.
___________
(1) sebab itu sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya masuk surga.
___________
(1) sebab itu sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika di dunia.
Sumber: Ust. Abu Muawiah.